Kata-kata itulah yang sering
diucapkan atau ucapan yang diberikan kepada calon suami-istri yang akan
menikah.
Peranan agama dalam membentuk
keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah sangat penting, karena agama merupakan ketentuan-ketentuan
Allah Swt yang membimbing dan mengarahkan manusia menuju kebahagiaan dunia dan
akhirat. Allah Swt berperan ketika pemeluk-Nya memahami dengan baik dan benar,
menghayati, dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari agama yang dianutnya, yaitu
Islam.
Dalam pandangan Al-Qur’an, salah
satu tujuan pernikahan adalah untuk menciptakan keluarga sakinah, mawaddah
warahmah antara suami dan istri bersama anak-anaknya.
Hal ini tercemin dalam Al-qur’an,
Allah berfirman,
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu
cenderung dan merasa tenteram kepadanya (sakinah), dan dijadikan-Nya diantaramu
mawaddah dan rahmah. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. “ (Ar-Ruum [30]: ayat 21)
Sakinah mengandung
makna ketenangan.
Setiap jenis laki-laki atau
perempuan, jantan atau betina, dilengkapi Allah dengan alat serta aneka sifat
dan kecenderungan yang tidak dapat berfungsi secara sempurna jika ia berdiri
sendiri. Kesempurnaan eksistensi makhluk hanya tercapai dengan bergabungnya
masing-masing pasangan dengan pasangannya sesuai dengan sunnatullah.
Memang benar bahwa sewaktu-waktu
manusia bisa merasa senang dalam kesendiriannya, tetapi tidak untuk selamanya.
Manusia telah menyadari bahwa hubungan yang dalam dan dekat dengan pihak lain
akan membantunya mendapatkan kekuatan dan membuatnya lebih mampu menghadapi
tantangan. Karena alasan-alasan inilah maka manusia butuh pasangan hidup dengan
jalan menikah, berkeluarga, bahkan bermasyarakat dan berbangsa. Ketenangan
hidup ini didambakan oleh suami istri setiap saat, termasuk saat sang suami
meninggalkan rumah dan anak istrinya.
Sakinah terlihat pada kecerahan raut muka yang disertai kelapangan
dada, budi bahasa yang halus, yang dilahirkan oleh ketenangan batin akibat
menyatunya pemahaman dan kesucian hati, serta bergabungnya kejelasan pandangan
dengan tekad yang kuat. Itulah makna sakinah secara umum dan makna-makna
tersebut yang diharapkan dapat menghiasi setiap keluarga yang hendak menyandang
Keluarga Sakinah.
Mawaddah mengandung
arti rasa cinta.
Mawaddah ini muncul karena di dalam pernikahan ada faktor-faktor
yang bisa menumbuhkan dua perasaan tersebut. Dengan adanya seorang istri, suami
dapat merasakan kesenangan dan kenikmatan, serta mendapatkan manfaat dengan
adanya anak dan mendidik dan membesarkan mereka. Disamping itu dia merasakan
adanya ketenangan, kedekatan dan kecenderungan kepada istrinya. Sehingga secara
umum tidak akan didapatkan mawaddah diantara manusia yang satu dengan manusia
yang lain sebagaimana mawaddah (rasa cinta) yang ada di antara suami istri.
Rasa cinta yang tumbuh di antara
suami istri adalah anugrah dari Allah Swt kepada keduanya, dan ini merupakan
cinta yang sifatnya tabiat. Tidaklah tercela orang yang senantiasa memiliki
rasa cinta asmara kepada pasangan hidupnya yang sah. Bahkan hal itu merupakan
kesempurnaan yang semestinya disyukuri. Namun tentunya selama tidak melalaikan
dari berdzikir kepada Allah Swt, karena Allah berfirman,
“Wahai orang-orang yang beriman,
janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari dzikir
kepada Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang
yang merugi. (Al-Munafiquun [63]: ayat 9)
Allah Swt tumbuhkan mawaddah
tersebut setelah pernikahan dua insan. Padahal mungkin sebelumnya pasangan itu
tidak saling mengenal dan tidak ada hubungan yang mungkin menyebabkan adanya
rasa kasih sayang, apalagi rasa cinta.
Rahmah mengandung arti Rasa Sayang.
Rasa sayang kepada pasangannya
merupakan bentuk kesetian dan kebahagiaan yang dihasilkannya.
Perlu digaris bawahi bahwa sakinah
mawaddah warahmah tidak datang begitu saja, tetapi ada syarat bagi
kehadirannya. Ia harus diperjuangkan, dan yang lebih utama, adalah
menyiapkan kalbu. Sakinah, mawaddah dan rahmah bersumber dari dalam kalbu,
lalu terpancar ke luar dalam bentuk aktifitas sehari-hari, baik didalam
keluarga maupun dalam masyarakat.
NASEHAT UNTUK KELUARGA BARU
Memasuki dunia baru bagi pasangan
baru, atau lebih dikenal dengan pengantin baru memang merupakan suatu yang
membahagiakan. Tetapi bukan berarti tanpa kesulitan. Dari pertama kali
melangkah ke pelaminan, semuanya sudah akan terasa lain. Lepas dari
ketergantungan terhadap orang tua, teman, saudara, untuk kemudian mencoba hidup
bersama seseorang yang mungkin belum pernah dikenal sebelumnya. Semua ini
memerlukan persiapan khusus agar tidak terjebak dalam sebuah dilema rumah
tangga yang dapat mendatangkan penyesalan di kemudian hari.
Beberapa persiapan yang harus
dilakukan oleh pasangan baru yang akan mengarungi bahtera rumah tangga:
- Persiapan Mental
Perpindahan dari dunia remaja ke
fase dewasa, di bawah naungan perkawinan akan sangat berpengaruh terhadap
psikologis, sehingga diperlukan persiapan mental dalam menyandang jabatan baru,
sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah tangga. Ananda bisa mempersiapkan
mental ananda lewat buku-buku bacaan tentang cara-cara berumah tangga, atau
ananda dapat belajar dari orang-orang terdekat, yang dapat memberikan nasehat
bagi rumah tangga ananda mengenali pasangan hidup.
Kalau dulu orang dekat ananda adalah
ibu, teman, atau saudara ananda yang telah ananda kenal sejak kecil, tetapi
sekarang orang yang nomor satu bagi ananda adalah pasangan ananda. Walaupun
pasangan ananda adalah orang yang telah ananda kenal sebelumnya, katakanlah
dalam masa pendekatan, tetapi hal ini belumlah menjamin bahwa ananda telah
benar-benar mengenal kepribadiannya. Keadaan sebelum dan sesudah pernikahan
akan lain, apalagi jika pasangan ananda adalah orang yang belum pernah ananda
kenal sebelumnya. Disini perlu adanya penyesuaian-penyesuaian. Ananda harus
mengenal lebih jauh bagi pasangan ananda, segala kekurangan dan kelebihannya,
untuk kemudian ananda pahami bagaimana sebaiknya ananda bersikap, tanpa harus
mempersoalkan semuanya. Karena sesungguhnya ananda bersama pasangan ananda
hidup dalam rumah tangga untuk saling melengkapi satu dengan yang lainnya,
sehingga tercipta keharmonisan dalam berumah tangga.
- Menyusun Agenda Kegiatan
Kesibukan ananda sebagai ibu rumah
tangga atau kepala rumah tangga tentunya akan lebih banyak menyita waktu di
banding ketika ananda masih sendiri. Hari-hari kemarin bisa saja ananda
mengikuti segala macam kegiatan yang ananda sukai kapan saja ananda mau.
Persoalannya sekarang adalah ananda tidak sendiri lagi, kehadiran pasangan
ananda disamping ananda tidak boleh ananda abaikan. Tetapi ananda tak perlu
menarik diri dari aktifitas atau kegiatan yang ananda butuhkan. Ananda dapat
membuat agenda untuk efektifitas kerja, ananda pilah, dan ananda pilih kegiatan
apa yang sekiranya dapat ananda ikuti sesuai dengan waktu yang ananda miliki
dengan tanpa mengganggu tugas ananda sebagai ibu rumah tangga atau kepala rumah
tangga.
- Mempelajari Kesenangan Pasangan
Perhatian-perhatian kecil akan
mempunyai nilai tersendiri bagi pasangan ananda, apalagi di awal perkawinan
ananda. Ananda dapat melakukannya dengan mempelajari kesenangan pasangan
ananda, mulai dari selera makan, kebiasaan, hobby yang tersimpan dan lainnya.
Tidak menjadi masalah jika ternyata apa yang disenanginya tidak ananda senangi.
Ananda bisa mempersiapkan kopi dan makanan kesukaannya disaat pasangan ananda
yang punya hobby membaca disaat sedang membuka-buka buku. Atau ananda bisa sekali-kali
menyisihkan waktu untuk sekedar mengantar pasangan ananda berbelanja, untuk
menyenangkan hatinya. Atau kalau mungkin ananda bisa memadukan hobby ananda
yang ternyata sama, dengan demikian ananda telah memasang saham kasih sayang di
hati pasangan ananda sebagai kesan pertama, karena kesan pertama akan selalu
diingatnya. Dan ananda bisa menjadikannya sebagai kebiasaan yang istimewa dalam
rumah tangga ananda.
- Adaptasi Lingkungan
Lingkungan keluarga, famili dan
masyarakat baru sudah pasti akan ananda hadapi. Ananda harus bisa membawa diri
untuk masuk dalam kebiasaan-kebiasaan (adat) yang ada di dalamnya. Kalau ananda
siap menerima kehadiran pasangan ananda, berarti pula ananda harus siap
menerimanya bersama keluarga dan masyarakat disekitarnya. Awalnya mungkin
ananda akan merasa asing, kaku, tapi semuanya akan terbiasa jika ananda mau
membuka diri untuk bergaul dengan mereka, mengikuti adat yang ada, walaupun
ananda kurang menyukainya. Sehingga akan terjalin keakraban antara ananda
dengan keluarga, famili dan lingkungan masyarakat yang baru.
"Karena hakekat pernikahan bukan
perkawinan antara ananda dan pasangan ananda, tetapi, lebih luas lagi antara
keluarga ananda dan keluarga pasangan ananda, antara desa ananda dengan desa
pasangan ananda, antara bahasa ananda dengan bahasa pasangan ananda, antara
kebiasaan (adat) ananda dengan kebiasaan (adat) pasangan ananda, dan
seterusnya.
- Menanamkan Rasa Saling Percaya
Tidak salah jika suatu saat ananda
merasa curiga dan cemburu. Tetapi harus ananda ingat, faktor apa yang membuat
ananda cemburu dan seberapa besar porsinya. Tidak lucu jika ananda melakukannya
hanya dengan berdasar perasaan hati. Hal itu boleh saja untuk sekedar
mengungkapkan rasa cinta, tetapi tidak baik juga kalau terlalu berlebihan. Sebaiknya
ananda menanamkan sikap saling percaya, sehingga ananda akan merasa tenang,
tidak diperbudak oleh perasaan sendiri. Yakinkan, bahwa pasangan ananda adalah
orang terbaik yang ananda kenal, yang sangat ananda cintai dan kalau perlu
buktikan juga bahwa ananda sangat membutuhkan kehadirannya, kemudian
bersikaplah secara terbuka.
- Musyawarah.
Persoalan-persoalan yang timbul
dalam rumah tangga harus dihadapi secara dewasa. Upayakan dalam memecahkan
persoalan ananda mengajak pasangan ananda untuk bermusyawarah. Demikian juga
dalam mengatur perencanaan-perencanaan dalam rumah tangga, sekecil apapun
masalah yang ananda hadapi, semudah apapun rencana yang ananda susun. Ananda
bisa memilih waktu-waktu yang tepat untuk saling tukar pikiran, bisa di saat
santai, nonton atau dimana saja sekiranya pasangan ananda sedang dalam keadaan
rilex dan segar bugar.
- Menciptakan Suasana Islami
Suasana Islami ini bisa ananda
bentuk melalui penataan ruang, hiasan kaligrafi, tingkah laku keseharian ananda
dan lain-lain. Shalat berjama’ah bersama pasangan ananda, ngaji bersama (tidak
perlu setiap waktu, cukup habis maghrib atau shubuh), mendatangi majlis ta’lim
bersama atau membuat kegiatan yang Islami dalam rumah tangga ananda. Hal ini
akan menambah eratnya ikatan bathin antara ananda dan pasangan ananda. Dari
sini akan terbentuk suasana Islami, sebuah keluarga yang Sakinah, Mawaddah wa
Rahmah. Insya Allah.
Demikian sekelumit artikel yang
diidam-idamkan setiap keluarga agar tercapai keluarga yang Sakinah, Mawaddah
warahmah…Baldatun thayyibatun warabbun ghaffur…bahagia di dunia maupun di
akhirat..aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar