Keluarga
merupakan bagian masyarakat yang fundamental bagi kehidupan pembentukan
kepribadian anak manusia. Hal ini diungkapkan Syarief Muhidin (1981:52) yang
mengemukakan bahwa : “Tidak ada satupun
lembaga kemasyarakatan yang lebih efektif di dalam membentuk keperibadian anak
selain keluarga.
Keluarga
tidak hanya membentuk anak secara fisik tetapi juga berpengaruh secara
psikologis”.
Pendapat
diatas dapat dimungkinkan karena keluarga merupakan lingkungan pertam dan utama
bagi seorang anak manusia, di dalam keluarga seorang anak dibesarkan,
mempelajari cara-cara pergaulan yang akan dikembangkannya kelak di lingkungan
kehidupan sosial yang ada di luar keluarga.
Dengan
perkataan lain di dalam keluarga seorang anak dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya,
baik kebutuhan fisik, psikis maupun sosial, sehingga mereka dapat tumbuh dan
berkembang dengan baik. Disamping itu pula seorang anak memperoleh pendidikan
yang berkenaan dengan nilai-nilai maupun norma-norma yang ada dan berlaku di
masyarakat ataupun dalam keluarganya sendiri serta cara-cara untuk menyesuaikan
diri dengan lingkungannya.
Sedangkan
istilah keluarga itu sendiri memiliki beraneka ragam pngertian, salh satunya
diungkapkan oleh Paul B Houton dan Chester L Hunt (1987:267) adalah sebagai berikut
:
- Suatu kelompok yang mempunyai nenek moyang yang sama
- Suatu kelompok kekerabatan yang disatukan oleh darah atau perkawinan
- Pasangan perkawinan dengan atau tanpa anak
- Pasangan tanpa nikah yang mempunyai anak
- Satu orang dengan beberapa anak.
Karena beragam
dan luasnya pengertian tentang keluarga maka penting adanya pembatasan atau
definisi keluarga. Diantaranya pendapat Burgess dan Lock yang membedakan
keluarga dengan kelompok sosial lainnya adalah sebagai berikut
- Keluarga adalah susunan orang-orang yang disatukan oleh ikatan-ikatan perkawinan, darah atau adopsi. Pertalian antara suami dan istri adalah perkawinan dan hubungan antara orang tua dan anak biasanya adalah darah atau kadangkala adopsi
- Anggota-anggota keluarga ditandai dengan hidup bersama dibawah satu atap dan merupakan susunan satu rumah tangga, kadang-kadang seperti masa lampau rumah tangga adalah keluarga luas, meliputi didalamnya empat sampai lima generasi. Sekarang rumah tangga semakin kecil ukurannya, umunya dibatasi oleh suami istri anak atau dengan satu anak, dua atau tiga anak.
- Keluarga merupakan kesatuan dari orang-orang yang berinteraksi dan berkomunikasi yang menciptakan peranan-peranan sosial bagi si suami dan istri, ayah dan ibu, putra dan putri, saudara laki-laki dan saudara perempuan. Peranan-peranan tersebut dibatasi oleh masyarakat, tetapi masing-masing keluarga diperkuat melalui sentimen-sentimen yang sebagian merupakan tradisi dan sebagian lagi emosional yang menghasilkan pengalaman.
- Keluarga adalah pemelihara suatu kebudayaan bersama yang diperoleh pada hakekatnya dari kebudayaan umum, tetapi dalam suatu masyarakat yang kompleks masing-masing keluarga mempunyai ciri-ciri yang berlainan dengan keluarga lain.
Berbeda
kebudayaan dari setiap keluarga timbul melalui komunikasi anggota-anggota
keluarga yang merupakan gabungan dari pola-pola tingkah laku individu (dalam
Khairudin, 1985).
Pada garis
besarnya keluarga dapat dibagi kedalam dua bentuk besar yaitu keluarga luas
(extended family) dan keluarga Inti (nuclear family). Keluarga luas adalah
satuan keluarga yang meliputi lebih dari satu generasi dan satu lingkungan kaum
keluarga yang lebih luas daripada hanya ayah, ibu dan anak-anak atau dengan
perkataan lain, keluarga luas merupakan keluarga inti ditambah dengan
anggota-anggota keluarga yang lain, atau keluarga yang lebih dari satu
generasi. Sedangkan keluarga inti dapat didefinisikan dengan keluarga atau
kelompok yang terdiri dar atah, ibu dan anak-anak yang belum dewasa atau belum
menikah.
Di
Indonesia sendiri, keluarga telah diatur dalam berbagai peraturan atau
undang-undang RI nomor 10 tahun 1992 mendefinisikan keluarga sebagai berikut :
”Keluarga merupakan wahana pertama
seorang anak mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan bagi
kelangsungan hidupnya”.
Sedangkan
menurut SD. Vembrianto dalam “Sosiologi
Pendidikan” mengintisarikan tentang pengertian keluarga ini yaitu :
- Keluarga merupakan kelompok sosial kecil yang umumnya terdiri atas ayah, ibu dan anak
- Hubungan sosial diantara anggota keluarga relatif tetap dan didasarkan atas ikatan darah, perkawinan dan atau adopsi
- Hubungan antara anggota keluarga dijiwai oleh suasana efeksi dan rasa tanggung jawab
Fungsi keluarga ialah memelihara, merawat dan melindungi anak dalam rangka
sosialisasinya agar mereka mampu mengendalikan diri dan berjiwa sosial.
Fungsi Keluarga
Pada
dasarnya keluarga mempunyai fungsi-fungsi pokok yang sulit diubah dan
digantikan oleh orang atau lembaga lain tetapi karena masyarakat sekarang ini
telah mengalami perubahan, tidak menutup kemungkinan sebagian dari fungsi
sosial keluarga tersebut mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi
keluarga tersebut akan banyak dipengaruhi oleh ikatan-ikatan dalam keluarga,
hal ini sesuai dengan yang dikatakan MI Solaeman (1978:18) bahwa :
“Pada dasarnya keluarga mempunyai
fungsi-fungsi yang pokok, yaitu fungsi-fungsi yang tidak bisa dirubah dan
digantikan oleh orang lain, sedangkan fungsi-fungsi lain atau fungsi-fungsi
sosial relatif lebih mudah berubah atau mengalami perubahan”.
Mengenal
fungsi keluarga Abu Ahmadi (1991:247) mengemukakan bahwa tugas atau fungsi
keluarga bukan merupakan fungsi yang tunggal tetapi jamak. Secara sederhana
dapat dikemukakan bahwa fungsi kelurga adalah :
"Menstabilkan situasi keluarga dalam
arti stabilisasi situasi ekonomi keluarga Mendidik, Pemelihara fisik dan psikis
keluarga, termasuk disini kehidupan religius.
Mengenai
fungsi keluarga, khususnya tanggung jawab orang tua terhadap anaknya Singgih P
Gunarsa (1991:54) mengemukakan sebagai berikut :
“Tanggung jawab orang tua ialah
memenuhi kebutuhan-kebutuhan si anak baik dari sudut organis-Psikologis, antara
lain makanan, maupun kebutuhan-kebutuhan psikis seperti kebutuhan-kebutuhan
akan perkembangan, kebutuhan intelektual melalui pendidikan, kebutuhan rasa
dikasihi, dimengerti dan rasa aman melalui perawatan asuhan ucapan-ucapan dan
perlakuan”.
Dari
konsep tersebut diterangkan bahwa diantaranya peran orang tua ini sangat
penting sekali terhadap pemenuhan kebutuhan intelektual bagi anak melalui
pendidikan.Hal ini merupakan tanggung jawab orang tua harus diberikan kepada
anaknya sehingga orang tua ditekankan harus mengerti akan fungsi keluarga dan
tentunya pemahaman tentang pendidikan. Ini harus benar-benar dirasakan oleh
orang tua sampai mampu berkeinginan untuk melanjutkan sekolah anaknya ke yang
lebih tinggi sehingga wawasan dan pemahaman anak bisa lebih luas.
Selain
dari pendapat diatas mengenai fungsi keluarga ini menurut MI Soelaeman
mengatakan sebagai berikut :
Fungsi Edukatif :
“Sebagai suatu unsur dari tingkat pusat pendidikan, merupakan lingkungan pendidikan yang pertama bagi anak. Dalam kedudukn ini, adalah suatu kewajaran apabila kehidupan keluarga sehari-hari, pada saar-saat tertentu terjadi situasi pendidikan yang dihayati oleh anak dan diarahkan pada perbuatan-perbuatan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.”
“Melalui interaksi dalam keluarg anak mempelajari pola-pola tingkahlaku, sikap, keyakinan, cita-cita serta nilai-nilai dalam masyarakat dalam rangka pengembangan kepribadiannya. Dalam rangka melaksanakan fungsi sosialisasi ini, keluarga mempunyai kedudukan sebagai penghubung antara anak dengan kehidupan sosial dan norma-norma sosial yang meliputi penerangan, penyaringan dan penafsiran ke dalam bahasa yang dimengerti oleh anak.’
Fungsi protektif :
“Fungsi ini lebih menitik beratkan
dan menekankan kepada rasa aman dan terlindungi apabila anak merasa aman dan
terlindungi barulah anak dapat bebas melakukan penjajagan terhadap lingkungan.”
Fungsi Afeksional :
‘Yang dimaksud dengan fungsi afeksi
adaslah adanya hubungan sosial yang penuh dengan kemesraan dan afeksi. Anak
biasanya mempunyai kepekaan tersendiri akan iklim-iklim emosional yang terdapat
dalam keluarga kehangatan yang terpenting bagi perkembangan keperibadian anak”
Fungsi Religius :
“Keluarga berkewajiban mmperkenalkan
dan mengajak anak serta keluarga pada kehidupan beragama. Sehingga melalui
pengenalan ini diharapkan keluarga dapat mendidik anak serta anggotanya menjadi
manusia yang beragama sesuai dengan keyakinan keluarga tersebut.”
Fungsi Ekonomis :
“Fungsi keluarga ini meliputi
pencarian nafkah, perencanaan dan pembelanjaannya. Pelaksanaanya dilakukan oleh
dan untuk semua anggota keluarga, sehingga akan menambah saling mengerti,
solidaritas dan tanggung jawab bersama.”
Fungsi Rekreatif :
“Suasana keluarga yang tentram dan
damai diperlukan guna mengembalikan tenaga yang telah dikeluarkan dalam
kehidupan sehari-hari”
Fungsi Biologis :
“Fungsi ini berhubungan dengan
pemenuhan kebutuhan-kebutuhan biologis keluarga, diantaranya kebutuhan seksuil.
Kebutuhan ini berhubungan dengan pengembangan keturunan atau keinginan untuk
mendapatkan keturunan. Selain itu juga yang termasuk dalam fungsi biologis ini
yaitu perlindungan fisik seperti kesehatan jasmani dan kebutuhan jasmani yaitu
dengan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan dan papan akan mempengaruhi
kepada jasmani setiap anggota keluarga.”
Dari
uraian mengenai fungsi-fungsi keluaga diatas, maka jelaslah bahwa fungsi-fungsi
ini semuanya memegang peranan penting dalam keluarga, terutama dalam
meningkatkan kesejahteraan individu yang menjadi anggota keluarganya. Untuk itu
dalam penerapannya hendaknya fungsi-fungsi tersebut berjalan secara seimbang,
karena akan membantu keharmonisan serta kehidupan keluarga. Pelaksanaan
fungsi-fungsi keluarga ini disertai dengan suasana yang baik serta fasilitas
yang memadai.
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar