Berita Gembira dan Ucapan Selamat Adalah dianjurkan bagi kaum muslimin
untuk segera memberi ucapan selamat dan turut bergembira kepada sesama muslim
terhadap peristiwa kelahiran anaknya. Jika terlambat menyampaikannya maka
hendaklah ia berdoa kepada Allah swt akan saudara dan putranya itu. Penyampaian
ucapan itu sangat berpengaruh bagi penanaman jiwa kerukunan dan kasih sayang di
antara sesama.
Ketika Muhammad SAW dilahirkan,
Tsuwaibah budak perempuan Abu Lahabsegera menyampaikan berita gembira tersebut
kepada tuannya, Malam ini telah lahir anak Abdullah bin Abdul Muthalib. Karena
kegembiraan yang sangat ketika mendengar kabar itu, Abu Lahab langsung
membebaskan budaknya itu sebagai tanda terima kasihnya.
Ucapan selamat hendaknya disamakan
terhadap kelahiran anak laki-laki atau perempuan. Hal ini dilakukan agar
terbebas dari kebiasaan buruk masa jahiliah. Penyampaian ucapan selamat
Misalnya dengan ucapan Semoga
bayinya diberkahi dan karunianya disyukuri, atau semoga ia mencapai usia dewasa
dan anda menikmati baktinya.
Azan dan Iqamah
Islam mengatur agar bayi yang baru
dilahirkan segera dibacakan Azan di telinga kanannnya dan Iqamah di telinga
kirinya.
Diriwayatkan dari Abi Rafi RA “Aku melihat Rasulullah SAW Berazan di
telinga Hasan bin Ali ketika ia baru saja dilahirkan oleh Fathimah.(HR. Abu
Daud dan Tirmidzi)
Menurut Ibnul Qayyim al-Jauzi dalam
kitabnya ,Tuhfatul Mauludi, rahasia mengazani telinga anak yang baru saja
dilahirkan adalah untuk memperdengarkan pada pendengarannya sjak dini akan kebesaran
asma Allah dan kalimat syahadat yang merupakan pintu gerbang masuknya seseorang
ke dalam Islam. Tindakan ini sama dengan talqin baginya, yang merupakan lambing
keislaman yang diucapkan ketika ia memasuki dunia. Ini juga dibacakan ketika ia
meninggal dunia.
Pengaruh azan sampai ke lubuk
hatinya adalah tidak diragukan lagi. Begitu juga dengan manfaat lainnya.
Mengumandangkan Azan berarti telah menjauhkan anak dari usikan setan yang
senantiasa menantikan kelahirannya untuk dijadikan pengikutnya. Diharapkan,
hubungannya dengan setan sangat lemah atau dengan kata lain seruan Islam lebih
dulu sampai kepada sang bayi daripada datangnya seruan setan.
Membersihkan Mulut Bayi
Mulut bagian atas dari dalam disebut Al-hanak dan membersihkan mulut bayi itu disebut
Tahnik ,artinya membersihkan mulut bagian atas bayi dari dalam dengan kurma yang telah dimamah sampai benar-benar lumat. Bila tidak ada kurma dapat diganti dengan buah-buahan manis lainnya. Hal ini mengikuti sunnah Nabi.
Tahnik ,artinya membersihkan mulut bagian atas bayi dari dalam dengan kurma yang telah dimamah sampai benar-benar lumat. Bila tidak ada kurma dapat diganti dengan buah-buahan manis lainnya. Hal ini mengikuti sunnah Nabi.
Mungkin, tujuan dari membersihkan
mulut itu untuk mempersiapkan mulut sang bayi untuk dapat menyusu air susu
ibunya. Demi untuk mendapat keberkahan yang maksimal, sebaiknya seseorang yang
dipilih untuk melakukan tahnik itu adalah seorang yang bertakwa kepada Allah
swt.
Abu Musa RA berkata, Aku dikaruniai
seorang putra, kemudian aku membawanya kepada Nabi saw. Beliau menamainya
Ibrahim, membersihkan mulutnya dengan kurma, dan di do'akan agar mendapat
keberkahan. Setelah itu , baru diserahkan padaku.Dikisahkan oleh Asma ra bahwa
dia tengah mengandung Abdullah bin Zubair di Mekah, kemudian dia hijrah ke
Madinah. Sesampainya di Quba, dia melahirkan Abdullah. Ia pergi membawa anaknya
itu ke hadapan Rasulullah saw , Beliau meletakkan bayi itu di haribaannya,
meminta sebuah kurma, dan dikunyahnya hingga benar-benar halus, kemudian Beliau
memasukkannya ke dalam mulut sang bayi.
Demikianlah air liur Rasulullah adalah sesuatu yang pertama kali masuk ke dalam perut bayi tersebut. Kemudian berdoa agar Allah SWT berkenan memberkahinya.
Ia adalah anak muslim pertama dari
kaum muhajirin yang dilahirkan di bumi Madinah. Selanjutnya ucap sayyidatina
Asma ra. Kaum muslimin bersukaria atas kelahirannya itu karena sudah
didesas-desuskan sebelumnya kepada kaum muslimin bahwa mereka tidak akan
memperoleh keturunan karena orang-orang yahudi telah menyihir mereka.
Mencukur Rambut
Ketika Islam mengajarkan kepada kita
tentang sesuatu, tentulah tujuan utamanya untuk kemaslahatan manusia itu
sendiri. Anatara lain dapat diringkas dalam tiga hal berikut:
- Menambah erat hubungan antara hamba dan Rabbnya dengan ikatan ibadah dan do'a
- Membina masyarakat ideal di antara manusia yang diliputi rasa kasih saying antara yang kaya dan yang miskin, baik kaya materi maupun kaya spiritual.
- Untuk kepentingan individu itu sendiri, diantaranya untuk kesehatan si muslim itu.
Mencukur rambut bayi yang tampaknya
sederhana dalam pelaksanaan, namun berguna untuk merealisasikan ketiga tujuan
di atas.
- Suatu upaya untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengikuti sunnah Rasul-Nya.
- Memperkuat pembinaan dan hubungan masyarakat serta perekonomian karena pencukuran rambut bayi diikuti dengan penimbangan berat rambut bayi dengan perak untuk disedekahkan kepada fakir miskin.
- Sebagai suatu sarana dan upaya penyehatan sang bayi karena dengan mencukur rambutnya berarti pori-pori kulit kepalanya menjadi lebuh terbuka , rambutnya akan lebih subur, dan mungkin juga akan berpengaruh dalam menguatkan daya penglihatan, pendengaran, dan penciuman, seperti yang dikatakan Ibnul Qayyim dalam Tuhfatul Maudud.
Dikatakan dalam Muwaththa Malik dari
Jafar bin Muhamad dari ayahnya,Fathimah telah menimbang rambut putra-putrinya
yaitu Hasan, Husain, Zainab dan Ummu Kultsum. Rambut masing-masing ditimbang
dengan perak dan kemudian nilainya disedekahkan kepada fakir miskin. Atha
berkata, Pencukuran rambut didahulukan dari pemotongan aqiqah. Mungkin, hal ini
untuk membedakannya dari manasik haji agar tidak saru. Lazimnya mencukur rambut
itu dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi.
Berbicara tentang pencukuran rambut
ini, kebiasaan yang terjadi di kalangan kaum muslimin di sekitar kita yang
mencukur sebagian rambut bayinya dan membiarkan sebagian lainnya, antara lain
seperti berikut ini:
- Memotong sebagian rambut kepala dan membiarkan sebagian lainnya tanpa beraturan.
- Mencukur bagian tengah kepalanya dan membiarkan bagian lainnya, persis seperti yang dilakukan oleh khadam gereja atau biarawati gereja.
- Mencukur sekeliling kepala dan membiarkan yang di bagian tengahnya, persis seperti jambul.
- Mencukur bagian depan dari kepala dan membiarkan bagian belakangnya.
Sudah tentu, pemotongan rambut
dengan sistem gaza tersebut, dengan diberi jambul atau seperti rumbai-rumbai di
kepalanya sehingga terlihat buruk dan tidak anggun itu, adalah bukan ajaran
yang diwariskan Islam. Perlakuan semacam itu bukan hanya bertentangan dengan
ajaran Islam, malah bisa merusak citra dan selera anak sampai dewasa kelak.
Aqiqah
1. Arti aqiaqah ialah kambing yang
dipotong untuk mensyukuri kelahiran bayi yang dilakukan pada hari ketujuh.
Hukum aqiqah adalah sunnah
muakkadah, tetapi Aliman Allith dan Daud Adhahiri berpendapat wajib.
Pelaksanaanya seperti kurban waktu Idul Adha, tetapi aqiqah tidak boleh secara
patungan.
Sabda Rasulullah saw. Riwayat Samirah : "Tiap bayi yang terlahir tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh, lalu dicukur rambutnya dan diberi nama"
Lebih afdhal lagi bila untuk bayi
laki-laki dua ekor kambing dan untuk perempuan seekor,
Meskipun untuk laki-laki
diperbolehkan seekor, sebagaimana Rasulullah menyembelih seekor
domba untuk Al-Hasan dan seekor
untuk Al-Husain, cucu-cucu beliau.
- Kalau bertemu Hari Qurban dengan
hari Aqiqah, cukup sekali saja penyembelihan untuk dua keperluan tersebut.Merupakan satu paket, memberi nama yang baik dan dicukur rambutnya seluruhnya atau sebagian, lalu ditimbang dengan berat emas atau perak dan disedekahkan harga atau nilai emas atau perak tersebut, lalu dikhitan.
- Aqiqah merupakan petunjuk agama. Selamatan dengan menyembelih domba, separo dibagikan kepada fakir miskin dan separo dihadiahkan dan dimakan sendiri (sekeluarga).
Adapun yang dilakukan oleh sebagian umat Islam dalam istilah tingkep,selamatan atau œmito saat hamil tujuh bulan, itu bukanlah ajaran Islam. Mungkin, istilah dan ajaran ini berasal dari agama lain yang datang sebelum Islam dan yang masih diyakini sebagai tradisi. Apalagi, dengan mentahsiskan hidangan tertentu ditambah jarum dan benang jahit, ini sudah berarti disusupi unsur syirik.
- Suatu yang aneh, ajaran Islam yang berupa selamatan diabaikan, tetapi yang bukan ajaran Islam justru dikerjakan.
- Mengkhitan bayi pada usia tujuh hari bersamaan dengan aqiqah adalah sunnah Rasulullah ketika cucu-cucu beliau Hasan dan Husain dikhitan.
KHITAN
- Dasar disyariatkan khitan dalam agama Islam ialah sabda Rasulullah SAW.
Ada yang mengartikan Al-kadum sebagai sebuah tempat atau kota, ada pula yang mengartikannya sebagai bagian paling depannya (ujung).
2. Allah
dan Rasul-Nya menyuruh umatnya untuk mengikuti jejak agama Ibrahim.
“Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad), Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif, dan bukanlah dia termasuk orang-orang yang
Diantara ajaran Ibrahim adalah khitan.
Umat Islam sepakat disyariatkannya Khitan, tetapi berselisih
pendapat tentang hukumnya.
- Imam SyafiI Mewajibkan Khitan untuk pria dan wanita, juga banyak ulama lain.
- Imam Malik dan Imam Abu Hanifah dan lain-lain berpendapat Sunnah bagi laki-laki dan perempuan.
- Banyak ulama lain berpendapat wajib bagi laki-laki saja dan bagi perempuan tidak wajib.
- Banyak ulama berpendapat sunnah untuk laki-laki dan penghormatan untuk perempuan.
- Ada yang berpendapat sunnah untuk laki-laki dan pengaiayaan atau kezaliman bila dilakukan pengurangan bagi perempuan.
3.
Waktu
khitan adalah dari mulai lahir sampai sebelum balig dan disunnahkan satu minggu
atau empat belas hari atau dua puluh satu setelah lahir.
4.
Dengan
khitan, dibuanglah tempat tinggal dan bersembunyinya kotoran agar bersih suci
selamanya.
Menurut para dokter dengan Dikhitan,
kesehatan akan lebih terpelihara dan lebih banyak terhindar dari penyakit
kanker dan gangguan lainnya. Juga, bersih penggunaan, yaitu tidak untuk berbuat
yang diharamkan oleh Islam.
Pemberian Nama
1. Sebelum bayi lahir, pada lazimnya
kedua orang tua sudah merencanakan beberapa nama bagi bayi laki-laki atau bayi
perempuan mereka. Kadangkala, terjadi ketidaksepakatan sampai bayi sudah lahir
beberapa hari, sampai bisa terjadi sianak menyandang dua nama :
- Apakah nama berpengaruh terhadap orangnya ?
- Apakah ada kaitannya antara nama dan orangnya ?.
Pertanyaan ini belum pernah bisa
dijawab dengan pasti, baik oleh ilmu pengetahuan maupun akal dan perasaan.
Secara kebetulan memang ada karena
nama bisa menimbulkan rasa optimis atau sebagai sugesti. Memberi nama itu
mudah, tetapi memilih yang baik itu sulit, bahkan kadang kala diberi nama
buruk, sulit dibaca, berat didengar, dan bahkan mengambil nama-nama hewan atau
alam yang seram.
Rasulullah SAW, pernah memerintahkan
beberapa sahabat agar mengganti nama-nama seperti
- Syararah (Percikan Api),
- Harb (Perang), dan lain-lain.
- Begitu pula nama tempat (contohnya : Lembah Maut).
Ketika menghadapi delegasi Kafir Quraisy
dengan pemimpinnya yang bernama Suhail yang berarti Mudah Rasulullah SAW optimis
dengan nama tersebut.
Menurut Ibnul Qayyim al-Jauzia, nama
itu bertalian dengan orangnya dalam arti ada hikmah bagi hubungan antara nama
dan orangnya.
Seorang muslim sebaiknya memberi
nama yang beridentitas Muslim. Kalau yang beragama Nasrani memberi nama seperti
Arnold, Hendrik dan sebagainya, alangkah baiknya kalau nama daerah atau suku
dirangkai dengan nama yang beridentitas muslim, misalnya Ahmad Subarjo
2. Rasulullah bernama Muhammad yang
berarti terpuji oleh mereka yang dilangit dan dibumi.
·
Ayah
beliau bernama Abdullah yang berarti penyembah Allah,
·
Ibu
beliau bernama Aminah yang berarti yang dapat dipercaya.
·
Yang
menyusui beliau bernama Halimah yang berarti sabar bijaksana,
·
dan
As-Sadiyah dari keluarga Bani Saad yang berarti bahagia.
Jadi, seorang yang telah mencapai
lima tujuan berikut ini, dialah orang yag paling mulia.
- Terpuji dilangit dan dibumi
- Penyembah Allah.
- Jujur, Dapat dipercaya.
- Sabar, Bijaksana.
- Bahagia sejahtera.
Pelaksanaan Aqiqah
Ahmad bin Hanbal berbicara tentang Aqiqah,
- Penyembelihan dilakukan pada hari ketujuh;
- jika tidak pada hari ke empat belas;
- dan jika tidak pada hari kedua puluh satu
Dalam hadits yang dibawakan oleh Al-Baihaqi
juga terdapat keterangan yang sepura dengan hal tersebut. Ada beberapa ulama
berpendapat bahwa jika pada hari-hari tersebut belum juga dapat dilaksanakan
penyembelihan, penyembelihan dapat dilakukan pada hari-hari lainnya yang
memungkinkan. Apa bila pada Idul Adha bertepatan waktunya dengan hari Aqiqah,
cukuplah dilakukan pemotongan seekor domba untuk keduanya sekaligus.
Hukum Pemotongan Aqiqah
Telah dikatakan bahwa bila seseorang
tidak mapu melaksanakan aqiqiah, tidak ada keharusan baginya memaksakan diri
untuk melakukannya. Adapula yang membenarkan pelaksanaan aqiqiah dengan modal
pinjaman demi menghidupan sunnah Rasul dan dengan harapan InsyaAllah. Dia akan
menggantinya dengan rezeki yang lebih besar.
Muhammad bin Ibrahim berkata, Aqiqiah
itu diperintahkan meskipun berupa seekor burung. Adapun para ulama masih
berselisih pendapat dala menilai hukum aqiqah itu, apakah wajib hukumnya atau
terpuji hukumnya.
Pelaksanaan aqiqah tidak dibenarkan
dilakukan secara kolektif seperti halnya dengan pelaksanaan kurban.
Makruh memecahkan Tulang Aqiqah
Perlu diperhatikan kepada yang
bersangkutan untuk tidak memecahkan tulang-tulang hewan aqiqah, baik pada waktu
disembelih maupun pada waktu dimakan.
Tulang-tulangnya dipisahkan
dipersendiannya dengan maksud antara lain sebagai berikut :
- Anjuran agar pada waktu diberikan mentah atau setelah dimasak terlihat menyenangkan bagi para fakir yang menerimanya, para tetangga yang melihatnya dan bagi para pengantarnya.
- Menaruh rasa optimis terhadap kesehatan dan keselamatan anggota badan yang dilahirkan, berhubung aqiqah itu dianggap sebagai penebus untuk sibayi.
Syarat-syarat Aqiqah.
- Pada waktu memotong aqiqah juga diucapkan apa yang diucapkan pada waktu memotong Kurban yaitu : Bismillah
- Lebih diutamakan memasak aqiqah dan tidak diberikan dalam keadaan mentah untuk mempermudah para fakir miskin dalam menikmatinya, dan ini lebih terpuji.
- Umur aqiqah yang disembelih adalah sesuai dengan yang diperintahkan, sehat dan tidak cacat
- Tidak sah bila dilaksanakan secara bersama-sama oleh beberapa orang dengan memotong seekor domba untuk beberapa anak dari mereka.
- Sebaiknya, aqiqah itu berupa domba, walau ada juga yang menyembelih seekor unta, sapi, atau kerbau.
- Diutamakan memotong aqiqah itu atas nama si bayi. Sabda Nabi SAW, Sembelihlah atas namanya Artinya, diniatkan atas nama si bayi dengan mengucapkan, Dengan asma Allah, ya Allah, untuk-Mu dan kepada-Mu, ini adalah aqiqah si fulan. Penyembelihan yang baik dilakukan setelah matahari terbit
- Apa yang terpuji pada pemotongan aqiqah adalah sama seperti yang terpuji pada pemotongan Qurban, yakni dagingnya disedekahkan yang baik adalah sepertiga dikonsumsi sendiri, sepertiga dihadiahkan dan sepertiga disedekahkan.
- Tidak diperkenankan menjual kulit aqiqah atau dijadikan bayaran penyembelihan. Harus disedekahkan atau diambil untuk kepentingan orang yang mengadakan aqiqah.
- Bagi orang yang mengetahui bahwa oleh orang tuanya belum diaqiqahkan, dianjurkan untuk mengadakan aqiqah, seperti Nabi saw telah mengadakan aqiqah untuk dirinya setelah diangkat menjadi Rasul.
- Sebelum dilakukan penyembelihan aqiqah, terlebih dahulu dilakukan pencukuran rambut bayi, kemudian rambutnya ditimbang dengan perak dan nilainya disedekahkan kepada fakir miskin.
Hikmah Aqiqah
- Sebagai pernyataan gembira atas diberinya kekuatan untuk melaksanakan syariat Islam dan dianugrahinya seorang anak Muslim yang diharapkan kelak akan mengabdikan dirinya hanya kepada Allah SWT.
- Membiasakan berqurban bagi orang tua/wali untuk sibayi sejak pertama kali kelahirannya didunia ini.
- Melepaskan penghalang-panghalang pada sang bayi dalam memberikan syafaat kepada orang tua mereka kelak.
- Melindungi dari gangguan setan sehingga setiap anggota tubuh aqiqah berguna untuk menebus seluruh anggota tubuh sibayi.
- Sejak dini mempersiapkan anak-anaknya agar dapat menghadapi tantangan masa depannya.
- Sebagai ungkapan dan pernyataan menerima amanah dari Allah SWT unuk mengasuh, memelihara, mendidik dan mempersiapka anak menjadi anak shaleh.
- Sebagai syiar agama dan sekaligus mewujudkan kepada masyarakat akan kegiatan sunnah yang nilainya sangat dianjurkan.
- Sebagai Ikrar atau puji kita kepada Allah SWT dan disaksikan kepada mereka yang menyaksikan bahwa kita akan berusaha untuk membesarkan anak kita dengan sebaik-baiknya.
Walimah Aqiqah
Walimah berasal dari kata Walam yang
berarti berarti Kumpul-Kumpul, makan-makan untuk hajatan (pesta) perkawinan
atau keperluan lain.
Umumnya ulama berpendapat bahwa Walimah
nikah hukumnya sunnah muakkadah dan yang diundang wajib hukumnya untuk datang.
Selain itu walimah nikah hukumnya mustahab (tidak wajib).
Menurut sebagian besar ulamaiyyah mendatangi walimah adalah wajib.
Menurut sebagian besar ulamaiyyah mendatangi walimah adalah wajib.
Walimah aqiqah sebaiknya
diselenggarakan dengan sederhana dan sesuai dengan kemampuan. Acara disusun
sedemikian rupa sehingga mengesankan nuansa islam. Mengundang sahabat, kerabat,
tetangga dan teman anak-anak kita. Yang diundang mencerminkan dari yang berhak
menerima aqiqah adalah 50% untuk dihadiahkan dan dimakan sendiri.
Sebagaimana kita ketahui bahwa salah
satu hikmah diselenggarakan walimah aqiqah adalah untuk syiar agama Islam dan
membiasakan menyelenggarakan kegiatan sunnah. Kita tunjukan kepada masyarakat
dan kerabat bahwa yang idealnya adalah justru menyelenggarakan pesta yang
dianjurkan. Wujudkan satu tekad bahwa jika kita menyelenggarakan kegiatan yang
dianjurkan insya Allah akan mendapat pahala dan keberkahan.
Doa Untuk Bayi
“Aku mohonkan perlindungan untukmu dengan kalimat Allah yang
sempurna dari segala gangguan setan dan binatang, dan dari ketajaman mata yang
berakibat buruk kepada apa yang dilihatnya” (H.R. Bukhari).
Untuk Orang Tua
- Persiapan diri kita untuk menerima kehadiran anak kita dengan sebaik-baiknya, baik dari segi mental spiritual maupun materil.
- Kita ikhlas menerima amanah dari Allah atas kelahiran anak kita, baik laki-laki maupun perempuan, sehat maupun kurang sehat, normal. Semua itu kita terima hanya semata untuk mendapat ridha-Nya.
- Kita ikhlas apabila anak kita kemudian diminta kembali oleh Allah SWT, baik ketika masih kecil maupun sudah dewasa, dipanggil karena sakit, musibah lain, atau kelak ia menjadi syahid atau syahidah.
- Tuntun dan bimbinglah dengan ahlak yang baik, pendidikan yang maksimal, dengan membekali ilmu yang bermanfaat untuk diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan dinullah.
- Berilah makanan yang baik dan halal. Dan, janganlah kamu memberi makan (anakmu) dari sumber rezeki (yang haram), hendaklah kamu memberi (dari sumber rezeki) makanan yang baik (H.R. Hakim)
- Berilah haknya untuk mendapat lingkungan dan pergaulan (di rumah, masyarakat dan sekolah).
- Tekankanlah untuk tertib dalam shalat, qiraatul-Quran, saling berkasih sayang kepada semua insan.
- Memberikan susu ibu sampai usia dua tahun.“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuaan (Al-Baqarah : 233). Dengan memberi air susu ibu kepada anak, pengaruhnya sangat besar terhadap perkembangan dan kesehatan fisik dan jiwa anak.
- Berilah kesempatan untuk terampil dan kuat jasmani dengan olahraga, dan mampu mengerjakan tugas-tugas di rumah.
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar