“Bani
Umayah”
A. Latar Belakang Berdirinya Dinasti
Bani Umayah
Pengertian kata Bani menurut bahasa berarti anak,
anak cucu atau keturunan. Dengan demikian yang dimaksud Bani Umayah adalah
anak, anak cucu atau keturunan Bani Umayah bin Abdu Syams dari satu keluarga.
Kata Dinasti berarti keturunan raja-raja yang memerintah dan semuanya
berasal dari satu keturunan. Dengan demikian, Dinasti Umayah adalah
keturunan raja-raja yang memerintah yang berasal dari Bani Umayah.
Adapun istilah lain yang sering digunakan adalah kata Daulah,
yang berarti kekuasaan, pemerintahan, atau negara. Dengan kata lain, Daulah
Bani Umayah adalah negara yang diperintah oleh Dinasti Umayah yang raja-rajanya
berasal dari Bani Umayah.
Dinasti Bani Umayyah didirikan
oleh Muawiyah bin Abu Sufyan pada tahun 41H/661 M di Damaskus dan berlangsung
hingga pada tahun 132 H/750 M. Muawiyah bin Abu Shofyan adalah seorang politisi
handal di mana pengalaman politiknya sebagai Gubernur Syam pada zaman Khalifah
Ustman bin Affan cukup mengantarkan dirinya mampu mengambil alih kekusaan dari
genggaman keluarga Ali Bin Abi Thalib. Tepatnya setelah Hasan bin Ali
menyerahkan kursi kekhalifahan secara resmi kepada Muawiyah bin Abu Sofyan
dalam peristiwa
Ammul Jama’ah.
Oleh karena itu Muawiyah bin Abu Sofyan
dinyatakan sebagai pendiri Dinasti Bani Umayah. Dilihat dari sejarahnya Bani
Umayah memang begitu kental dengan kekuasaannya, terutama pada masa zaman
jahiliyah. Dalam setiap persaingan, ternyata Bani Umayah selalu lebih unggul
dibandingkan keluarga Bani Hasyim. Hal ini disebabkan Bani Umayah memiliki
unsur-unsur sebagai berikut:
1.
Umayah berasal dari
keturunan keluarga bangsawan
2.
Umayah memiliki harta
yang cukup
3.
Umayah memiliki 10 anak
yang terhormat dan menjadi pemimpin di masyarakat, di antaranya Harb, Sufyan,
dan Abu Sufyan.
Sebagaimana yang disebut-sebut dalam sejarah,
bahwa Abu Sofyan merupakan pemimpin pasukan Quraisy melawan Nabi Muhammad SAW
pada Perang Badar Kubra.
Keluarga Bani Umayah masuk Islam ketika terjadi Fathul
Makkah pada tahun ke-8 H. Abu Sofyan diberi kehormatan untuk
mengumumkan pengamanan Nabi SAW, yang salah satunya adalah barang siapa masuk
ke dalam rumahnya maka amanlah dia, masuk kedalam Masjidil Haram dan rumahnya
Nabi SAW maka dia juga akan merasa aman. Dengan ini banyak kaum dari kalangan
Bani Umayah yang berduyun-duyun untuk masuk Islam dan menyebarkan Islam
keberbagai wilayah.
B.
Silsilah Keluarga Bani Umayah
Secara geneologis (garis keturunan) Muawiyah bin
Abi Sofyan bertemu dengan silsilah keluarga Nabi Muhammad SAW pada Abdul Manaf.
Keluarga Nabi Muhammad SAW dikenal dengan sebutan Bani Hasyim, sedangkan
keluarga Umayah disebut dengan Bani Umayyah.
Berikut ini adalah silsilah Bani Umayyah, yang
menunjukkan hubungan kekerabatan antara Keluarga Bani Umayah dengan Bani Hasyim
(keluarga Nabi Muhammad SAW.)
C. Nama-nama Khalifah Dinasti Bani
Umayah
Nama-nama kholifah Bani Umayah yang berkuasa
selama kurang lebih 91 tahun, terdiri dari empat belas khalifah, yaitu:
1.
Muawiyah bin Abi Sofyan
(41-60 H/661-680 M)
2.
Yazid bin Muawiyah
(60-64 H/680-683 M)
3.
Muawiyah bin Yazid
(64-64H/683-683 M)
4.
Marwan bin Hakam (64-65
H/683-685 M)
5.
Abdul Malik bin Marwan
(65-86 H/685-705 M)
6.
Al-Walid bin Abdul Malik
(86-96 H/705-715 M)
7.
Sulaiman bin Abdul Malik
(96-99 H/715-716 M)
8.
Umar bin Abdul Aziz
(99-101 H/716-720 M)
9.
Yazid bin Abdul Malik
(101-105 H/720-724 M)
10. Hisyam bin Abdul Malik (105-125 H/ 724-743 M)
11. Walid bin Yazid (125-126 H/743-744 M)
12. Yazid bin Walid (126-127 H/744-744 M)
13. Ibrahim bin Walid (127-127 H/ 744-745 M)
14. Marwan bin Muhammad (127-132 H/745-750 M)
Di antara 14 orang khalifah Bani Umayah yang
berkuasa selama lebih kurang 90 tahun, terdapat beberapa orang khalifah yang
dianggap berhasil dalam menjalankan roda pemerintahan. Adapun nama-nama
khalifah Bani Umayah yang menonjol karena prestasinya adalah:
1.
Khalifah Muawiyah bin
Abu Sofyan
2.
Khalifah Abdul Malik bin
Marwan
3.
Khalifah Al-Walid bin
Abdul Malik
4.
Khalifah Umar bin Abdul
Aziz
5.
Khalifah Hisyam bin
Abdul Malik
D. Biografi Muawiyah bin Abu Sofyan
Muawiyah bin Abu Sofyan dilahirkan sekitar 15
tahun sebelum hijriah, dan masuk Islam pada saat penaklukkan kota Makkah
bersama-sama penduduk kota Mekkah lainnya. Setelah masuk Islam, Nabi Muhammad
mengangkatnya sebagai anggota siding dari penulis wahyu.
Dalam perjalanan sejarah hidupnya, ia diangkat
sebagai gubernur Syam pada masa Khalifah Utsman bin Affan.
Dari sinilah karier politik Muawiyah bin Abu Sofyan di mulai.
Setelah kemenangannya dalam peristiwa “Tahkim Daumatul Jandal” dan proses
perdamaian yang dilakukan Hasan bin Ali dalam peristiwa “Ammul Jama’ah”
mengantarkan Muawiyah bin Abu Sofyan menjadi khalifah dalam pemerintahan Islam.
Adapun langkah pertama yang dilakukannya adalah
memindahkan ibu kota pemerintahan Islam dari Madinah ke kota Damaskus di
wilayah Suriah. Disamping itu ia juga mengatur tentara dengan cara baru dengan
meniru aturan yang ditetapkan oleh tentara di Bizantium, membangun administrasi
pemerintahan dan juga menetapkan aturan kiriman pos. Muawiyah meninggal Dunia
dalam usia 80 tahun dan dimakamkan di Damaskus di pemakaman Bab Al-Shagier.
Sistem kepemimpinan yang dibangun oleh Muawiyah bin
Abi Sofyan adalah menggunakan sistem kerajaan, atau Monarchi Absolute yaitu
sistem pemerintahan yang mewariskan kekuasaan secara turun temurun. Terbukti
Mu’awiyah bin Abi Sofyan mengangkat Yazid bin Muawiyah (anak kandung Muawiyah)
untuk menjadi putra mahkota, atas saran Mughiroh bin Syu’bah agar terhindar
dari pergolakan politik intern umat Islam.
Gaya kepemimpinan yang digunakan oleh Muawiyah
bin Abi Sofyan sangat bertolak belakang dengan sistem kepemimpinan pada masa
Khulafaurrosyidin. Pada masa ini sistem kepemerintahan yang digunakan adalah
sistem demokrasi, yaitu sistem pemerintahan yang berazaskan musyawarah dalam
mengambil keputusan dan pemilihan pemimpin dilakukan oleh rakyat.
Selain perubahan sistem pemerintahan juga
terdapat sistem perubahan yang lain, seperti Baitul Mal. Pada masa
Khulafaurrosidin Baitul Mal ini berfungsi sebagai harta kekayaan rakyat, dimana
setiap warga negara memiliki hak yang sama terhadap harta tersebut. Akan tetapi
berbeda dengan masa Muawiyah yang mana Baitul Mal ini beralih kedudukan menjadi
harta kekayaan keluarga raja.
Diantara kebijakan yang dilakukan oleh Muawiyah
dalam masa pemerintahannya, adalah :
1.
Pembentukan Diwanul
Hijabah, yaitu sebuah lembaga yang bertugas memberikan pengawalan
kepada kholifah
2.
Pembentukan departemen
pencatatan atau Diwanul Khatam, yaitu lembaga yang bertugas untuk
mencatat semua peraturan yang dikeluarkan oleh kholifah di dalam berita acara
pemerintahan
3.
Pembentukan Dinas pos
atau Diwanul Barid,yaitu departemen pos dan transportasi, yang
bertugas menjaga pos-pos perjalanan dan menyediakan kuda sebagai alat
transportasi.
4.
Pembentukan Shohibul
Kharraj (pemungut pajak)
Selain hal-hal yang disebutkan di atas, masih
banyak lagi usaha-usaha yang dilakukan oleh Muawiyah bin Abu Sofyan selama
pemerintahannya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar