Kronologi Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia 1945
Perjuangan meraih kemerdekaan terus
dilakukan oleh rakyat Indonesia. Titik terang menuju tercapainya kemerdekaan
nampak setelah Jepang mengalami kekalahan dari sekutu dalam perang pasifik.
Setelah
pada tanggal 6 Agustus dan 9 Agustus 1945 kota Hiroshima dan Nagasaki di bom
atom oleh Amerika Serikat membuat Jepang bertekuk lutut. Kekalahan inilah yang
membuat Jepang menjanjikan kemerdekaan kelak kemudian hari kepada Indonesia.
Sejarah Proklamasi Kemerdekaan
Janji tersebut kemudian diwujudkan
dengan membentuk Badan Penyelidik Usahausaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
(BPUPKI). Dalam melaksanakan tugasnya BPUPKI tidak sekedar menyelidiki segala
sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan Indonesia, tetapi justru langsung
membicarakan mengenai dasar-dasar negara Indonesia merdeka.
Sidang
BPUPKI pertama kali diadakan pada tanggal 29 Mei - 1 Juni 1945, sidang kedua
tanggal 10 - 16 Juli 1945. Kedua sidang ini membahas Rancangan Undang-undang
Dasar Negara Republik Indonesia. Setelah tugas BPUPKI berakhir atas usul bangsa
Indonesia dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) atau
Dokuritsu Junbi Inkai. Pada tanggal 7 Agustus 1945 PPKI berdiri dan kemudian
menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua.
Pada
tanggal 14 Agustus 1945 Jepang menyerah pada sekutu. Melihat kondisi demikian,
tanggal 15 Agustus 1945 para pemuda mengadakan rapat di Pegangsaan Timur
Jakarta. Rapat berlangsung jam 20.30 dihadiri antara lain: Chaeraul Saleh,
Djohar Nur, Kusnandar, Margono, Subandrio, Wikana dan Alamsyah. Keputusannya
golongan muda menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal dan soal rakyat
Indonesia sendiri tidak dapat digantungkan kepada orang dan bangsa lain, segala
ikatan, hubungan dan janji kemerdekaan harus diputuskan. Golongan muda menuntut
untuk mengadakan perundingan dengan Soekarno dan M. Hatta agar kelompok pemuda
diikut sertakan dalam menyatakan kemerdekaan.
Wikana
dan Darwis bertugas menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada Bung Karno
pada jam 22.30 di kediamannya, jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta. Akan tetapi
Bung Karno belum bersedia melepaskan ikatannya dengan Jepang, berarti belum
sedia memproklamasikan kemerdekaan tanpa PPKI. Terjadilah perdebatan antara
Bung Karno dengan Wikana dan Darwis.
Ketika
puncak perdebatan, Wikana mencetuskan “apabila Bung Karno tidak mengucapkan
pengumuman itu malam ini juga, besok akan terjadi pembunuhan dan pertumpahan
darah”. Dengan sangat marah Soekarno berkata dengan keras “ini leher saya,
seretlah saya kepojok itu dan sudahilah nyawa ini juga, jangan menunggu besok”.
Setelah ditolak oleh Soekarno, para pemuda kemudian mengadakan rapat lagi
dengan hasil keputusan Soekarno dan M. Hatta, harus diamankan ke
Rengasdengklok, dengan maksud agar tidak dipengaruhi oleh Jepang dan mau
memproklamasikan kemerdekaan. Pengamanan Soekarno dan M. Hatta ke
Rengasdengklok terjadi pada tanggal 11 Agustus 1945 jam 04.00 Wib.
Pada
jam 17.30 WIB rombongan Achmad Soebardjo, Sudiro dan Yusuf Kunto tiba di
Rengasdengklok menjemput Soekarno dan M. Hatta menuju ke Jakarta. Setibanya di
Jakarta rombongan Soekarno dan M. Hatta menuju rumah Laksamana Maeda yaitu
seorang Perwira Jepang yang menyokong kemerdekaan Indonesia. Di rumah Laksamana
Maeda Jalan Imam Bonjol no. 1 Jakarta, naskah Proklamasi Kemerdekaan di
rumuskan. Kalimat pertama berbunyi “Kami rakyat Indonesia dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad Soebardjo. Kalimat kedua berasal
dari Soekarno yang berbunyi “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
lain-lain akan diselenggarakan dengan cara secermat-cermatnya serta dalam tempo
yang sesingkatsingkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan
disempurnakan oleh M. Hatta, seperti teks proklamasi yang kita miliki sekarang.
Teks
proklamasi kemudian diketik oleh Sayuti Melik dan akan dibacakan pada pagi
harinya. Pada hari Jum'at Legi tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 WIB di jalan
Pegangsaan Timur 56 Jakarta, Teks Proklamasi Kemerdekaan dibacakan oleh
Soekarno. Sebelum pambacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Ir. Soekarno
menyampaikan pidato kemerdekaan secara singkat. Naskah proklamasi kemerdekaan
yang dibacakan oleh Ir. Soekarno adalah sebagai berikut:
Setelah
pembacaan teks Proklamasi Kemerdekaan kemudian dilanjutkan pidato
singkat oleh Ir. Soekarno dan diakhiri dengan pengibaran bendera Sang Saka
Merah Putih, diiringi lagu Indonesia Raya ciptaan WR. Supratman. Pengibaran
bendera dilakukan oleh Suhud dan Latif Hendradiningrat.
Dengan
demikian proklamasi kemerdekaan diselenggarakan oleh bangsa Indonesia pada saat
terjadi kekosongan pemerintahan (Vacum of Power). Pada saat itu Jepang sebagai
pemegang kekuasaan di Indonesia telah menyatakan menyerah pada sekutu, sedang
Sekutu belum datang ke Indonesia.
Dengan
dibacakannya naskah proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945
berarti bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat. Proklamasi
kemerdekaan menjadi tanda berakhirnya tertib hukum kolonial dan titik tolak
pelaksanaan hukum nasional sebagai tertib hukum yang berlaku di wilayah negara
RI. Meski demikian, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 bukanlah merupakan
tujuan, akan tetapi suatu sarana untuk mencapai tujuan dari bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar